Kejar Target, Menkes: Pemerintah Tingkatkan Testing dan Tracing Hingga Empat Kali Lipat

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, JAKARTA– Pemerintah memutuskan untuk menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku pada tanggal 3-20 Juli 2021 di Pulau Jawa-Bali. Kebijakan ini diambil untuk menekan laju pandemi Covid-19 yang tengah mengalami lonjakan saat ini.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, sejalan dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan tersebut, pemerintah juga terus memperkuat upaya penanganan pandemi.

“Jadi yang pertama adalah perubahan perilaku atau terkenal dengan 3M, yang kedua adalah deteksi atau 3T, yang ketiga adalah vaksinasi. Itu tiga strategi untuk mengatasi pandemi untuk orang yang sehat. Sedangkan untuk yang sudah sakit, ada strategi perawatan atau terapeutik,” ujarnya dalam keterangan pers, Kamis (1/7/2021) secara virtual.

Menkes menegaskan, pemerintah menjalankan ini secara bersamaan sesuai dengan panduan dari Badan Kesehatan Dunia atau WHO. “Jadi tidak ada satu yang lebih penting dibandingkan yang lain,” imbuhnya.

Bagikan :

Pos terkait