Kejari OKUS Tidak Tahu Terdakwa Firmansyah Pernah Jadi Terpidana Kasus Kepemilikan Senpi

Sementara kuasa hukum terdakwa Asep Sudarno selaku Kadin Pertanian OKU Selatan yaitu Erwin Haris SH MH Saat diwawancarai mengatakan terkait keputusan adalah kewenangan hakim namun kami tidak sepakat dengan keputusan majelis hakim, karena menurut kami tidak terpenuhi unsurnya dan Erwin juga yang mengungkap terkait Terdakwa Firmansyah pernah menjadi terpidana kasus kepemilikan senjata api dalam persidangan.

“Saya menghormati wewenang majelis hakim, berdasarkan bukti-bukti dari Penuntut Umum di persidangan, sudah dipertimbangkan oleh majelis hakim namun kami tidak sepakat dengan putusan ini dan terkait untuk Terdakwa Firmansyah yang pernah terjerat dalam kasus kepemilikan senjata api, ini sudah lama bahkan semua orang di OKU selatan sudah tahu,” paparnya.

Bahkan kami sempat menemui pihak korban atas nama Didit yang merupakan warga Muara Dua Kabupaten OKU Selatan, dalam keterangannya Didit mengakui ada kejadian tersebut bahwa terdakwa Firmansyah pernah menjadi terpidana dalam perkara kepemilikan senjata api dan sudah diputus oleh Pengadilan.

Bagikan :

Pos terkait