Kejari OKUS Tidak Tahu Terdakwa Firmansyah Pernah Jadi Terpidana Kasus Kepemilikan Senpi

“Bahkan dalam fakta persidangan saat ditanya majelis hakim terdakwa firman mengakui dirinya terjerat undang-undang darurat tadi,” ujarnya.

Namun Erwin merasa aneh karena dalam dalam tuntutan JPU tidak diungkap terkait terdakwa Firmansyah pernah menjadi terpidana kasus kepemilikan senjata api, pada hal yang menuntut pihak Kacab Jari OKU selatan saat belum pisah karena masih kembali ke wilayah PN Batu Raja.

“Ini aneh mungkin perkara ini akan kita ajukan ke Aswas karena kami menganggap, yang ada di ada adakan, sedangkan yang menangani perkara ini dan yang menuntut adalah JPU kami tidak menuduh mungkin ada dari salah satu oknum yang menutupi perkara ini,” pungkas Erwin.

Bagikan :

Pos terkait