NUSANTARA

Kejati Babel Akui Adanya Forwaka

×

Kejati Babel Akui Adanya Forwaka

Sebarkan artikel ini

Reporter: Nopri

BABEL, Mattanews.co – Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel), mengakui adanya Forum Wartawan Komunikasi Kejaksaan ( Forwaka).

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Roy Arland kepada sejumlah wartawan, Senin (6/4/2020

Roy menegaskan, beredarnya pemberitaan dibeberapa media online mengenai Forwaka yang tidak akui, menurutnya itu tidaklah benar. Bahkan menurut Roy, pemberitaan soal Forwaka telah dilakukan secara sepihak, tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan perlu diluruskan.

“Saya mendapatkan ada beberapa media Online yang memberitakan soal Forwaka tidak diakui itu tidak lah benar.media yang telah memberitakan itu antara lain tirasnusantara.com,mediapurnapolri.net,lintasdinamika.com,buserkepri.net,zonapos.co.id dan mentreng.com serta mapikor yang beritanya sudah dihapus, dan ini perlu untuk diluruskan,” ujarnya.

Roy kemudian melanjutkan, akan ada pertimbangan nantinya untuk melaporkan beberapa media online tersebut ke pada dewan pers.

“Setelah ditelusuri, ternyata beberapa media online tersebut diduga belum terverifikasi di Dewan Pers. Maka untuk itu, karena sudah tidak sesuai dengan KEJ yang ada, akan dipertimbangkan untuk dilaporkan ke Dewan
Pers,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Forwaka Babel, Rudy Syahwani menegaskan, jika dirinya akan melaporkan media-media online tersebut ke Dewan Pers.

“Kami telah sepakat dalam hal ini untuk melaporkan hal ini ke dewan pers,” jawabnya.

Sebelumnya, beberapa media online tersebut, pada Senin (6/4/2020) telah membuat berita yang isinya mengatakan bahwa Kejati Babel, Ranu Mijarha tidak mengakui keberadaan Forwaka Babel.

Editor: APP