Kejati Sumsel Kembali Periksa Ketua Gapoktan Banyuasin

* Terkait Dugaan Korupsi Program SERASI

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali lakukan pemeriksaan terhadap enam Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Program SERASI tahun anggaran 2019 yang pelaksanaannya dilakukan di Kabupaten Banyuasin, Kamis (7/7/2022).

“Ya hari ini kita kembali melakukan pemeriksaan terhadap 6 Ketua Gapoktan yang berada di wilayah Kabupaten Banyuasin, kita melakukan pendalaman terkait dugaan korupsi dalam program SERASI,” jelas Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Moch Radyan SH MH, ketika dikonfirmasi wartawan online media ini.

Terdapat enam Ketua Gapoktan yang berada di wilayah Kabupaten Banyuasin menjalani pemeriksaan.

“Pemeriksaan ini kita lakukan, guna pendalaman perkara, terkait dugaan korupsi dalam program SERASI,” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, terdapat tujuh Ketua Gapoktan yang diperiksa sebagai saksi dan kini pemeriksaan dilanjutkan kepada enam Ketua Gapoktan.

Bagikan :

Pos terkait