Keluarga Bayi Terpotong Jari dan RSMP Sepakat Berdamai

“Kesepakatan itu disetujui orang tua korban,” ungkap Titis Rachmawati.

Sementara, Penasehat Hukum RSMP, Darmadi Djufri membenarkan terjadinya perdamaian dalam kasus tersebut.

“Alhamdullilah, tentunya yang kita harapkan penyelesaian terbaik. Mediasi ini dihadiri kedua belah pihak, perdamaian tidak ada paksaan dan RSMP telah memberikan pelayanan kesehatan untuk korban hingga pulih dan uang tali kasih. Kini kami masih mengikuti jalur penyidik, jika memang tersangka di keluarkan hari ini, itu lebih baik,” paparnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, bayi berusia delapan bulan, AA, mengalami insiden terpotongnya jari kelingking oleh perawat, DN, saat perbaikan selang infus, di RSMP, beberapa waktu lalu. Kejadian ini sendiri telah dilaporkan ke Mapolrestabes Palembang dan penyidik telah menahan perawat RSMP tersebut.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :

Pos terkait