Kemenkumham Sumsel Latih 20 Calon Operator Kekayaan Intelektual di Pemkab OKU

Sementara, Kepala Bappelitbangda, yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Bappelitbangda OKU Bapak Solikhin menyampaikan bahwa kegiatan ini didasarkan pada Nota Kesepahaman Kanwil Kemenkumham Sumsel dan Pemkab OKU pada Tahun 2020 dan PKS antara Kanwil Kemenkumham Sumsel dan Bappelitbangda OKU pada tahun 2023 lalu.

Ia berharap, melalui pelatihan ini para calon operator pelayanan, siap bertugas melayani masyarakat mengenai layanan Kekayaan Intelektual dan Perseroan perorangan.(*)

Bagikan :

Pos terkait