Reporter : Idrak
SULAWESI UTARA , Mattanews.co– Setelah dilaporkan salah satu wargannya karena kasus penganiyaan yang di duga dilakukan oleh kepala desa gangga satu kepada warganya sendiri, Selfi Aro, dan kejadian itu korban pun melaporkannya ke pihak penegak Hukum Polsek Likupang Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara, Minggu (26/7/2020).
Belum juga laporan ini terselesaikan, kini kepala desa gangga satu tersebut di laporkan oleh warganya yang juga selaku petugas Kesehatan di desa tersebut, Juli C. Saerang yang di dampingi Yohanis Sakti Missah juga untuk melaporkan, karena Korban (Juli-Red) merasa tidak bisa menerima kata-kata yang dilontarkan oleh kepala desa itu berupa, makian dan diduga sampai mengusir Juli dari desa tersebut.
“Saya merasa keberatan dengan sikap kepala desa yang saat itu, kami di urus dengan keluarganya terkait hutang, tetapi pada saat itu kita juga di maki dengan kata (bagi ngana, beking kacau di desa ini, saya usir kamu dari kampung ini),”ungkapnya.
“Kita kalau cuma bicara saya, tidak permasalahkan tetapi yang menjadi kita keberatan, kita sebagai pegawai kesehatan yang melayani masyarakat desa, apabila ada pertolongan pertama, kalo cuma masalah hutang kenapa harus musti maki-main kita,”terang korban Juli C Saerang saat didampingi Yohanis S Missah saat menjelaskan perkataan Kepala Desa.
“Hanya karena keluarganya yang kita hutang, harus ditengah-tengah, jangan membela sebelah, kita juga ini warga desa gangga yang mempunyai kartu keluarga (KK) dan KTP,ko kita mau di kucilkan dengan cara seperti ini, waktu di usir di urus di kantor desa,”kata Juli dengan nada kesal saat di dampingi Koordinator Umum DPP FPRI LSM Forum Perjuangan Rakyat Indonesia.
Dengan adanya laporan warganya, Oknum Kepala Desa Gangga, Moses Cornelesius saat di konfirmasi melalui Via telpon Celuler di nomor, 08138921**** mengenai laporan warganya di Polsek Likupang Kabupaten Minahasa Utara, membantah kalau memaki warganya saat di urus di kantor desa, _” Oh, itu tidak benar, kejadian itu kita hanya berbicara tegas,”tandas kepala desa yang juga pernah menjabat anggota dewan minahasa utara tiga kali periode itu. (Id/Vin)
Editor : Poppy Setiawan