Kepergok Curi Motor Warga, Kakek di Palembang Diamuk Massa

MH saat diamankan tim Mapolsek Kemuning Palembang saat kepergok mencuri sepeda motor (Dede Febriansyah / Mattanews.co)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Bukannya memilih untuk beristirahat di usianya yang sudah lanjut, MH (58), justru melakukan aksi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Akibatnya, kini dirinya terpaksa mendekam dibalik jeruji besi tahanan Mapolsek Kemuning Palembang Sumatera Selatan (Sumsel).

MH beraksi bersama rekannya RS (DPO), di Jalan Sersan Sani Lorong Mawar IV Kelurahan Talang Aman Kecamatan Kemuning Palembang.

Usai berhasil membawa sepeda motor Honda CBR 150R milik Alga (26), RS langsung melarikan diri. Namun naas bagi MH. Warga Jalan PSI Lautan Lorong Panglong Kelurahan 32 Ilir Kecamatan IB II tersebut terpergok dan diamuk massa.

Pria paruh baya tersebut, langsung menjadi amukan warga sekitar yang sudah kesal dengan aksinya tersebut. Mendapat laporan penangkapan pelaku curanmor, anggota Opsnal Polsek Kemuning yang sedang melaksanakan patroli rutin langsung mengamankan tersangka.

Bagikan :

Pos terkait