Ketua Investigasi DPD BAPAN LAI Laporkan Dugaan Pelanggaran Paslon Petahana Ogan Ilir

Ketua Investigasi Dewan Pimpinan Daeran (DPD) Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia (BAPAN LAI) Sekaligus Warga Kabupaten Ogan Ilir, Yongki Ariansyah didampingi Kuasa Hukumnya Aulia Aziz Alhaqqi, saat melayangkan laporan terkait paslon petahana Ogan Ilir (Salifuddin / Mattanews.co)

Reporter : Salifuddin

OGAN ILIR, Mattanews.co – Ketua Investigasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia (BAPAN LAI) Sumatera Selatan (Sumsel), Yongki Ariansyah didampingi Kuasa Hukumnya Aulia Aziz Alhaqqi, mendatangi Bawaslu Ogan Ilir Sumsel, pada hari Rabu (25/11/2020).

Kedatangan mereka tersebut, guna melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon (paslon) petahana Ilyas Panji Alam – Endang PU Ishak.

Yongki Ariansyah mengatakan, paslon nomor urut 2 tersebut telah melakukan dugaan pembodohan terhadap warga Ogan Ilir Sumsel.

Karena menurutnya, program yang digaungkan dan ditawarkan oleh paslon petahana tersebut akan sukar terealisasi. Walau pun nantinya mereka terpilih jadi Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir.

Awalnya, BAPAN LAI menerima laporan dari masyarakat terkait, adanya pembagian kartu Transportasi Pertanian, yang dibagikan di Desa Ulak Kerbau Lama dan Desa Tanjung Gelam Ogan Ilir Sumsel.

“Menurut saya Program Transformasi Pertanian yang dijanjikan IPA – EPU itu, adalah program pemerintah secara nasional yang dijadikan ajang kompanye. Ini sangat jelas membodohi warga Ogan Ilir,” ucapnya.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait