MATTANEWS.CO, PALI – Permasalahan terkait pengelolaan bantuan sarana produksi (saprodi) dalam program cetak sawah di Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mulai menemukan titik terang.
Ketua Kelompok Tani (Poktan) Tempirai Bersatu, Penting Haryanto, dalam wawancara yang dilakukan pada Selasa (31/3/2026), mengakui adanya kekeliruan dalam pengelolaan pupuk bantuan pemerintah yang seharusnya diperuntukkan bagi para petani.
Dengan nada terbuka, ia menyampaikan pengakuannya terkait penggunaan sebagian pupuk yang tidak sesuai peruntukan.
“Saya akui itu kesalahan saya. Ada keteledoran dalam pengelolaan. Memang ada sebagian pupuk yang tidak tersalurkan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa terdapat aliran dana dari hasil penjualan pupuk tersebut, yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp3 juta dan melibatkan beberapa pihak.
Pengakuan tersebut sejalan dengan informasi yang beredar sebelumnya mengenai berkurangnya stok pupuk dalam jumlah cukup besar. Adapun bantuan yang diterima kelompok tani ini meliputi:
- Dolomit: lebih dari 200 ton
- Urea: sekitar 30–40 ton
- NPK: dalam jumlah besar
- Benih padi: 5 ton
- Pestisida: 22 botol tahap awal
Selain itu, kelompok juga telah menerima bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) seperti traktor roda dua, combine harvester, dan traktor roda empat. Namun, penggunaan drone pertanian belum optimal karena keterbatasan sumber daya manusia yang terlatih.
Dalam keterangannya, Penting menyebut bahwa sebagian bantuan disimpan di beberapa lokasi, termasuk di gudang milik Kepala Desa Tempirai. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait sistem distribusi dan transparansi pengelolaan bantuan.
Di sisi lain, belum adanya daftar penerima manfaat yang dipublikasikan di desa juga menjadi perhatian, mengingat hal tersebut merupakan bagian dari prinsip keterbukaan informasi.
Terkait alasan tidak optimalnya pemanfaatan pupuk, Penting menyebut bahwa lahan cetak sawah seluas 248 hektare belum sepenuhnya siap ditanami.
“Lahan belum bisa ditanami karena masih dalam proses pengerjaan oleh pihak terkait. Itu yang menjadi kendala di lapangan,” jelasnya.
Berdasarkan data dari Dinas Pertanian Kabupaten PALI melalui surat Nomor 521/191/DIPERTA-II/2025 tertanggal 27 Januari 2026, seluruh bantuan untuk Kelompok Tani Tempirai Bersatu dinyatakan telah disalurkan.
Rincian utama:
- Luas lahan: 248 hektare
- Jumlah anggota: 50 orang
- Benih, pupuk (Dolomit, NPK, Urea): status sudah salur
- Alsintan: Sudah diterima
Dokumen tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Pertanian PALI, Ahmad Jhoni, SP., MM.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pertanian Kabupaten PALI belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan ini, meskipun permohonan klarifikasi telah diajukan.
Kondisi ini menimbulkan harapan dari masyarakat agar ada penjelasan terbuka serta langkah evaluasi untuk memastikan bantuan pemerintah dapat dimanfaatkan sesuai tujuan.














