Kinerja Oknum Dinilai Tidak Kompeten, Wartawan Gugat Kapolda Sumbar

Sementara itu, menanggapi gugatan Joni, Kabidhumas Polda Sumbar Kombes Pol. Dwi Sulistyawan, S.I.K., M.Si, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya, hingga berita ini diterbitkan tidak menjawab pesan yang di sampaikan.

Sementara salah seorang staf yang merupakan petugas PTSP PTUN Padang membenarkan pihaknya sudah menerima pendaftaran gugatan yang di layangkan Joni, dengan nomor register : PTUN.PDG-19092024G4B dan masih menunggu penetapan nomor perkara oleh Ketua PTUN Padang.

Bagikan :

Pos terkait