Kini, ASN Babel Bisa Dapatkan Konsultasi dan Bantuan Hukum di LKBH Korpri

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PANGKALPINANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Belitung (Babel), Naziarto kukuhkan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Babel serta Kepengurusan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Korpri Masa Bakti 2018-2023, yang diketuai Maskupal Bakri.

Pengukuhan Kepengurusan LKBH Korpri Babel ini berlangsung Jumat siang (16/4/2021) di Lantai III Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Babel. Turut hadir pula Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Korpri sekaligus Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pembangunan, Dr. Umar Aris.

Dalam sambutan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yang disampaikan oleh Sekda diketahui bahwa Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Pemprov. Babel) sangat mendukung terbentuknya LKBH di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Dari berbagai kasus yang terjadi selama ini, ASN yang mengalami permasalahan hukum belum menerima pendampingan dan bantuan hukum secara optimal, khususnya pada kasus-kasus terkait pidana,” jelasnya.

Bagikan :

Pos terkait