HUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Konsumsi Sabu, Residivis Kembali Dibui

×

Konsumsi Sabu, Residivis Kembali Dibui

Sebarkan artikel ini

 

Reporter : Sandi

TULANG BAWANG, Mattanews.co – AH alias AA (26), warga Kampung Sukarame, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang kembali dibui, karena ditangkap Polsek Gedung Aji, atas kepemilikan satu paket sabu. Bukan hanya paketan sabu saja yang dijadikan barang bukti, namun seperangkat alat hisap dan sisa sabu juga diamankan dari residivis ini, guna pemeriksaan lebih lanjut, Senin (16/03/2020).

“Tersangka ini merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan. Tersangka kita ringkus saat mengkonsumsi sabu di rumah kosong yang ada di Kampung Sukarame pada Jum’at (13/03/2020) sekira pukul 20.00 WIB. Kini tersangka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro didampingi Kapolsek Gedung Aji Iptu Suhardi.

Editor : Selfy