Reporter : Poppy Setiawan
JAKARTA,Mattanews.co– Penyebaran Virus Corona (Covid-19) sangat masif di Indonesia. Khususnya daerah DKI Jakarta disebut menjadi episentrum penyebaran pandemi yang paling banyak jumlah orang yang terjangkit dan angka kematian yang paling tinggi dibandingkan daerah-daerah lainnya yang berada di Indonesia.
Isolasi Mandiri karantina wilayah atau bisa disebut juga Lockdown sudah dilakukan terutama dikawasan Guna menangkal penyebaran virus, khususnya warga Kelurahan Keagungan, RW 08 dan Rw 09, Jakarta Barat guna menangkal dan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Seperti penelusuran mattanews.co Minggu, (5/4/2020) dilokasi, sebuah spanduk dengan bertulisan terbentang dengan sebuah pagar bambu jadi penghalang warga yang tak berkenpentingan dilarang masuk wilayah RW 08 dan RW 09.
Terlihat dalam bentangan spanduk bertulisan lockdown dan ada larangan yang menyebut profesi pedagang keliling, debt collector (penagih utang), hingga Tamu Kost tidak boleh masuk sembarang ke wilayah tersebut.
“Demi pencegahan penularan Virus Corona (Covid-19) selain warga RW 08 dan RW 09 Kelurahan Keagungan Jakarta Barat dilarang masuk, Bank keliling atau Lentenir, Debt Collector, Koperasi Simpan Pinjam, Tamu Kost,” tulis larangan dalam spanduk itu.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbarui data jumlah yang terinfeksi virus Corona (Covid-19) di DKI Jakarta, dikutip dari situs resmi corona.jakarta.go.id jumlah pasien positif virus Corona di DKI Jakarta mencapai 1.071 orang, 58 Sembuh, 98 Meninggal Dunia, yang masih mendapatkan perawatan 696 orang, dan isolasi mandiri ada 219 orang.
Editor : Poppy Setiawan














