Korban Pencurian Motor di Kapuas Hulu Maafkan Pelaku

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Nasib baruntung dirasakan oleh pelaku pencurian sepeda motor (ranmor) berinisial RDS. Bagaimana tidak setelah berhasil diamankan oleh Polsek Seberuang, Polres Kapuas Hulu, ia justru dimaafkan korbannya bernama Petrix Irax. Dimungkinkan untuk memilih Restorative Justice (RJ).

Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Yohanes France menerangkan, RDS berhasil diamankan di Dusun Pala Tengah, Desa Pala Kota, Kecamatan, Seberuang Kabupaten Kapuas Hulu. Atas kasus ranmor merk Honda Verza berwarna merah, pada Kamis (26/5/2022) lalu.

Kasus itu bermula saat korban bersama 4 rekannya hendak pergi berburu menggunakan sepeda motor masing-masing. Kemudian, setiba di dekat hutan, korban memakirkan sepeda motornya. Tepatnya, ditepi jalan masuk setapak. Daerah Jalan Nanga Kantuk-Sungai Antu, Desa Sungai Mawang Kecamatan Puring Kencana.

“Pada sore harinya sekira pukul 17.00 WIB. Korban dan rekan-rekan keluar dari dalam hutan. Namun setibanya ditempat korban memarkirkan sepada motor nya. Ternyata sepeda motor nya sudah lenyap. Korban berusaha melakukan pencarian dengan menghubungi Istri dan anak, namun tidak ada yang mengetahui keberadaan sepeda motor milik korban,” ungkapnya, Selasa (31/5/2022) kemarin.

Bagikan :

Pos terkait