MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Korban penipuan arisan online yang dibuka RD bertambah. Tak tanggung-tanggung, Monika (28) warga Jalan Sultan Mansyur, Komplek BK Permai B3, Ilir Barat (IB) II Palembang mengalami kerugian mencapai Rp 15,5 juta. Gadis cantik inipun memutuskan untuk melaporkan RD ke SPKT Polda Sumsel, Kamis (25/07/2024).
Saat ditemui, Monika menceritakan, kejadian berawal saat dirinya ikut arisan online yang ditawarkan RD, dengan tarikan sebesar Rp 40 juta, pada Kamis 22 Februari 2024 sekitar pukul 16.00 WIB.
“Awalnya saya disuruh bayar uang admin sebesar Rp 500 ribu,” ungkap Monika saat ditemui usai melapor.
Lalu pada Kamis 22 Februari 2024 sekitar pukul 16.00 WIB dirinya mentransfer sejumlah uang Rp. 500 ribu.
“Pada tanggal 27 Februari 2024 saya kembali transfer terlapor sebesar Rp 5 juta,” ujar Monika.
Kemudian pada tanggal 28 Maret 2024 dirinya kembali mentransfer uang sebesar Rp 5 juta.
“Terakhir pada tanggal 28 April 2024 saya kembali transfer ke terlapor sebesar Rp 5 juta, sehingga total saya transfer ke terlapor berjumlah Rp Rp 15,5 juta,” terang Monika.
Monika menjelaskan, saat itu dirinya mencoba mencari tahu kejelasan waktu narik.
“Saat itu saya tanya, apakah sudah ada orang yang bayar, karena bulan depan nanti saya yang narik arisan, tetapi terlapor menjawab kalau arisan bubar. Dia janji akan mengembalikan sejumlah uang yang sudah saya transfer, namun, hingga detik ini tidak ada kepastian dari terlapor, janji hanya janji, saat dihubungi juga tidak ada kejelasan dari terlapor,” ujar Monika.
Monika berharap, dengan laporannya yang tertuang dalam nomor laporan : LP/B/783/VII/2024/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN tanggal 23 Juli 2024 dapat segera ditindaklanjuti.
“Saya berharap dengan adanya laporan ini korban dapat diproses secara hukum,” tukas Monika.















