HUKUM & KRIMINAL

KPK OTT PPK Kemensos Terkait Dana Bansos Covid-19

×

KPK OTT PPK Kemensos Terkait Dana Bansos Covid-19

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

Reporter : Poppy Setiawan

JAKARTA, Mattanews.co– Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat Kementerian Sosial pada Jumat (4/12/2020) malam hingga Sabtu (5/12/2020) dini hari. Penangkapan tersebut diyakini terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Pandemi Virus Corona (Covid-19).

“Betul, pada hari Jumat tanggal 4 Desember 2020 jam 23.00 sampai Sabtu 5 Desember 2020 jam 02.00 dini hari KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap tersangka PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) pada Program Bansos di Kemensos RI,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri kepada wartawan, Sabtu (5/12/2020).

Firli membenarkan bahwa penangkapan tersebut terkait dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19, dan para tersangka telah dibawa ke Gedung Merah Putih untuk diperiksa.

“Dugaan korupsi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah menerima hadiah dari para Vendor Penyedia Barang dan Jasa (PBJ) Bantuan Sosial (Bansos) di Kemensos RI dalam penanganan Pandemi Virus Corona (Covid-19),” jelasnya.

“Tolong beri waktu kami 1×24 Jam, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan secara detail konstruksi utuh serta kronologi OTT ini dan menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, Terima kasih,” tutup Firli

Editor : Poppy Setiawan