KUA-PPAS Sergai Telah Disepakati

Reporter : M Sidik

SUMATERA UTARA, Mattanews.co – Rapat Paripurna menyepakati laporan hasil pembahasan badan anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Angggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berjalan lancar dan telah disah kan Senin sore, (26/08/2019) bertempat Gedung DPRD Sergai Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Kesepakatan itu tertuang dan ditandatangani oleh Plh Bupati Sergai H Dharma Wijaya dan Ketua DPRD Kabupaten Sergai H Syahlan Siregar ST dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sergai dengan dihadiri oleh 30 anggota DPRD dari keseluruhan 45 anggota yang ada.

Sesuai dengan batas dan kewenangan serta berpedoman kepada peraturan perundang-undangan, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sergai telah membahas dan menyepakati bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk kemudian memberikan laporan pada rapat paripurna DPRD.

Dari rincian uraian perubahan KUA tahun anggaran 2019 tercatat ada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari yang sebelumnya 126.502.015.000 menjadi 134.262.861.818 atau terjadi peningkatan sebesar Rp 7.760.846.818. Sedangkan pendapatan daerah lain-lain yang sah dari sebelumnya 321.147.502.000 menjadi 347.509.022.442 atau mengalami kenaikan sebesar 26.361.520.442.

Bagikan :

Pos terkait