NUSANTARA

Labuhanbatu Tiga Kali Raih Predikat Kabupaten Layak Anak Tingkat Pratama

×

Labuhanbatu Tiga Kali Raih Predikat Kabupaten Layak Anak Tingkat Pratama

Sebarkan artikel ini

Reporter: Messo

LABUHANBATU, Mattanews.co – Kabupaten Labuhanbatu telah tiga kali mendapat penghargaan sebagai kabupaten layak anak untuk tingkat Pratama yakni tahun 2015, 2018 dan tahun 2019.

Hal ini dikatakan Plt Sekda Labuhanbatu, H. Sarimpunan saat rapat koordinasi penguatan gugus tugas kabupaten layak anak, di ruang data dan karya Kantor Bupati Labuhanbatu, kemarin.

“Pemerintah daerah harus memiliki komitmen untuk mencapai kabupaten layak anak, dengan memperhatikan memenuhi hak dan memberi perlindungan kepada anak-anak di Labuhanbatu,” katanya.

Sarimpunan melanjutkan, tim gugus tugas kabupaten layak anak adalah lembaga koordinatif di tingkat kabupaten dengan keanggotaan meliputi perangkat daerah, perwakilan anak, lembaga legislatif, lembaga yudikatif, lembaga masyarakat dan dunia usaha yang memiliki peran dalam mengkoordinasikan dan mensinergikan program kegiatan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak di Labuhanbatu.

“Dengan adanya kegiatan ini kita semakin kompak dan bersinergi dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak. Sehingga 179 ribu anak di Labuhanbatu menjadi insan sehat, cerdas dan ceria,” harapnya.

Kabupaten layak anak merupakan Kabupaten atau kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan pemenuhan hak anak.

Kepala Dinas P3A Kabupaten Labuhanbatu, Tinur Bulan saat mengajak seluruh jajaran pemerintah untuk komitmen mencapai kabupaten layak anak di Labuhanbatu tahun 2020.

Hal itu dikatakannya saat rapat koordinasi, di ruang data dan karya Kantor Bupati Labuhanbatu Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, kemarin.

“Kabupaten layak anak merupakan kabupaten atau kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak, melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan pemenuhan hak anak,” katanya.

Tinur Bulan juga menyebutkan pencapaian selama tiga tahun ini yang belum memenuhi kriteria kabupaten layak anak.

“Bahkan yang sudah ada hanya berjalan di situ-situ saja, dirinya ingin pada 2020 ini pihaknya mampu memenuhi poin pencapain layak anak,” ujarnya.

Sementara, Hj.Marhamah narasumber dalam rakor tersebut memaparkan, untuk mencapai kabupaten layak anak diperlukan kerjasama antara pemerintah dan stakeholder yang ada.

“Kerjasama sangat dibutuhkan dalam kegiatan ini. Kabupaten layak anak tidak mungkin tercapai apabila kita berjalan sendiri-sendiri,” ucap Marhamah.

Editor: APP