Lagi, 89.018 Benih Lobster Hasil Sitaan Dilepasliarkan

Pelepasan benur hasil sitaan di Pantai Marapalam, Nagari Sungai Pinang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat pada Sabtu (23/1/2021) lalu. (Ist)

MATTANEWS.CO,JAKARTA – 89.018 Benih Bening Lobster (BBL) hasil sitaan dari barang bukti penggagalan penyelundupan dari Kepolisian Resort Tanjung Jabung Timur (Polres Tanjabtim) Jambi, kembali dilepasliarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

KKP melepaskan kembali benur itu di Pantai Marapalam, Nagari Sungai Pinang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat pada Sabtu (23/1/2021) lalu.

Dirjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL), TB Haeru Rahayu mengatakan, dengan mengemban amanat Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020, Direktorat Jenderal PRL dan Unit Pelaksana Teknis bertugas memberikan rekomendasi lokasi pelepasliarannya.

“BBL yang dilepasliarkan ditaksir bernilai Rp 8,9 Miliar,” ungkapnya, melalui siaran pers. Kamis (28/1/2021).

“BBL tersebut dikemas dalam 487 kantong plastik beroksigen yang dibagi dalam 17 kotak gabus,” sambungnya.

Dari hasil identifikasi oleh Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (SKIPM) Jambi, diketahui BBL terdiri dari dua jenis.

“145 ekor jenis mutiara, dan 88.873 ekor jenis pasir,” ungkap Haeru.

Sementara itu, Kepala BPSPL Padang, Mudatstsir menyampaikan, pemilihan lokasi pelepasliaran sama dengan lokasi pelepasan 401.408 BBL pada Rabu (20/1/2021) lalu.

“Lokasi yang sama, pantai memiliki substrat pasir dengan bebatuan karang yang baik. Kita juga temukan individu lobster cukup besar,” tutur Mudatstsir di lokasi pelepasan.

“Ini sesuai untuk habitat BBL tumbuh, dan tim telah bersepakat,” tutupnya.

Bagikan :

Pos terkait