HUKUM & KRIMINAL

Lagi Asik Rekap Pesanan, Kiwil Ditangkap Polisi

×

Lagi Asik Rekap Pesanan, Kiwil Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Reporter: Muhamad Siddik

SERGAI, Mattanews.co – Suhaili alias Kiwil (47) warga Dusun II, Desa Sei Buluh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai ditangkap polisi saat merekap pesanan Judi Toto Gelap (Togel) di rumahnya, Rabu (26/2/2020).

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil menemukan barang bukti 3 lembar kertas berisi nomor tebakan togel, uang tunai Rp82.000 dan satu unit handphone.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, Kamis (27/2/2020) mengatakan, penangkapan Suhaili alias Kiwil berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dari aktivitas pelaku sebagai jurtul di kampungnya.

“Pelaku mengaku sudah 3 bulan menekuni profesi sebagai juru tulis Judi Togel mendapat omset ratusan ribu rupiah dengan upah 15 persen setiap putarannya. Pelaku kita kenakan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tutupnya.

Editor: APP