Laka Air Antara Speed 40 HP dan 15 HP di Pintas Semulung Kapuas Hulu, Korban Alami Luka – Luka

“Untuk saksi Ardiansyah dan Diah Desmayana, penumpang dari speed 40 HP,” bebernya.

Atas peristiwa tersebut, Polsek Embaloh Hilir mendatangi TKP dan membawa korban ke Puskesmas Embaloh Hilir dan kemudian dibawa ke rumah sakit RS Umum Daerah dr A Diponegoro Putussibau.

“Selain itu, meminta keterangan dari pengendara speed 40 HP dan saksi serta mengamankan barang bukti,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Polair Polres Kapuas Hulu, Iptu Haryono menghimbau kepada pengemudi dan penumpang speed untuk selalu berhati-hati dan menggunakan LIFE JAKET.

“Untuk pembawa speed agar selalu memperhatikan muatan barang dan penumpang serta menghimbau kepada masyarakat pesisir untuk memperhatikan kecepatan dan jalur lalu lintas air/sungai,” terangnya.

Menurut Kasat, kecelakaan tersebut disebabkan oleh kecepatan tinggi dan kurangnya pengendalian kendaraan.

“Kecelakaan air ini, mengakibatkan luka – luka pada korban dan kerusakan pada kendaraan,” pungkasnya.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait