[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, BANYUASIN – Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat angka pengangguran hingga akhir tahun 2020 inj, sebanyak sekitar 12.000-an orang.
Wakil Bupati (Wabup) Muba Beni Hernedi mengatakan, ada 4,13 persen angka pengangguran di Musi Banyuasin.
“Memang di bawah rata-rata nasional, tapi jumlahnya cukup signifikan dari jumlah (masyarakat Muba) yang ada,” ucapnya, saat membuka acara Refleksi Akhir Tahun 2020 di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba, Senin (28/12/2020).bu
Jika di-breakdown lebih kecil, setiap tahunnya ada sekitar 1.000 – 1.500 orang, yang mendatangi kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Musi Banyuasin Sumsel.
Ribuan warga Muba Sumsel tersebut, mengaku pengangguran dan membutuhkan pekerjaan.
Faktor lainnya yang mendongkrak angka pengangguran, yaitu tidak tumbuhnya sektor jasa seperti di Bayung Lincir Muba.
Sehingga membuat perkembangan daerah menjadi berkurang. Terutama tidak ada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Lalu, sektor lainnya yang masih lemah adalah kebutuhan sertifikasi tenaga kerja.
Menjawab tantangan tersebut, Pemkab Musi Banyuasin Sumsel akan menghadirkan pendidikan tingkat vokasional.
Seperti apa yang dibutuhkan oleh industri dan perusahaan di Muba.
“Harus mengedepankan putra daerah, dengan mendapatkan pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bersertifikasi,” ujarnya.
Langkah Pemkab Musi Banyuasin untuk menekan angka pengangguran, dengan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020.
Yang menegaskan tentang penempatan dan pemberdayaan tenaga kerja, wajib mengantongi Kartu Tanda Pengenal (KTP) daerah Musi Banyuasin.
“Tidak bisa lagi seperti beberapa tahun lalu. Orang yang bekerja di Musi Banyuasin baru minta KTP. Saya mengkritik itu. Dengan adanya perda khusus, tidak bisa lagi sepertiitu. Yang benar adalah, yang mempunya KTP Musi Banyuasin baru bisa bekerja,” ujarnya.
Solusi lainnya yang sudah disiapkan oleh Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin dengan dirinya, yaitu sudah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan 24 perusahaan di Musi Banyuasin.
Terlebih di perusahaan Minyak dan Gas (Migas) di Musi Banyuasin, Bupati-Wabup Musi Banyuasin meminta perlakuan khusus untuk perekrutan tenaga kerja putra daerah.
”Apalagi ada cadangan cukup besar akan di persetujuan konsul Plan of Development (PoD) untuk Blok Saka Kemang (Migas). Ini proyek triliunan rupiah dan bisa sampai 50 tahun ke depan,” ucapnya.
Menurutnya, akan ada ada puluhan ribu tenaga kerja yang akan diperlukan.
Untuk itu, perda khusus itu sangat dibutuhkan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat Musi Banyuasin Sumsel.
Dia menegaskan, jangan lagi tenaga kerja lokal tidak bisa ditempatkan karena SDM tidak bisa bersaing.
“Karena itu, persaingan dijawab dengan pelatihan yang dibuat. Dengan sedikit memaksa dengan cepat, mengimplementasikan perda tersebut,” ujarnya.














