[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, MEDAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Medan Sumatera Utara (Sumut) akan memprioritaskan lanjut usia (lansia) dan petugas pelayanan publik untuk Vaksinasi Covid-19 tahap kedua.
Wali Kota (Wako) Medan Bobby Nasution mengatakan, vaksinasi Covid-19 ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Terlebih petugas pelayanan publik, merupakan orang yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
Di tahap kedua Vaksinasi Covid-19 ini, Pemkot Medan menerima vaksin dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebanyak 96.000 dosis.
“Dari jumlah tersebut, akan diperuntukkan bagi kelompok masyarakat, yakni petugas pelayanan publik dan masyarakat lansia,” ucapnya di Medan, Rabu (3/3/2021).
Untuk itu pendataan terkait kelompok masyarakat tersebut, harus segera dilakukan agar dapat diberikan vaksin.
Menurutnya, jumlah Vaksin Covid-19 yang diberikan Kemenkes memang tidak cukup untuk seluruh masyarakat Kota Medan.
“Karena dosis yang ada ini, segera kita realisasikan, Jika kebutuhan vaksin masih kurang, nanti kita akan meminta Kemenkes, agar dapat mengirim kembali Vaksin Covid-19 untuk Kota Medan,” katanya.
Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini menuturkan, secepat mungkin dilakukan vaksinasi massal.
“Jadi saya meminta OPD dan pihak terkait, untuk melakukan pendataan dari kelompok masyarakat tersebut,” ungkap Wako Bobby Nasution.
Dia juga meminta sebelum dilakukan vaksin, terlebih dahulu dibuat traning agar dapat berjalan lancar. Serta tidak terjadi kerumunan, khususnya di pasar yang jumlah penerima Vaksin sangat besar.
Selain itu jumlah tenaga kesehatan (nakes) yang akan memberikan vaksin juga, harus diketahui agar pelayanan maksimal.
“Saya minta dalam Minggu ini, pemberian dapat dilakukan. Untuk itu, seluruh pihak harus berkolaborasi khususnya OPD Pelayanan Publik. khusus untuk Lansia, sebaiknya diprioritaskan di daerah zona merah penyebaran Covid-19,” katanya.
Bobby Nasution mengungkapkan, khusus masyarakat Lansia baik yang sudah mendaftar maupun belum, mulai hari ini sudah bisa mendapatkan pelayanan vaksin. Terutama di 96 unit puskesmas dan fasilitas kesehatan (faskes) yang telah terdaftar di Kemenkes.
Para peserta vaksinasi Covid-19, cukup membawa data diri berupa Kartu Tanda Pengenal (KTP). Karena pelayanan Vaksinasi Covid-19 ini, hanya untuk masyarakat yang memiliki KTP Medan.
“Kita harus memberikan informasi, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait vaksinasi Covid-19, agar mereka lebih yakin untuk divaksin. Sebab, program vaksinasi ini merupakan bentuk perlawanan terhadap Covid-19 setelah dengan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekda Medan Wiriya Alrahman, menjelaskan, Vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk petugas pelayanan publik, khususnya di lingkungan Pemkot Medan akan dilakukan pada hari Kamis (4/3/2021), di Balai Kota Medan.
“Vaksin ini akan diberikan kepada pegawai ASN maupun non-ASN, dan wartawan yang bertugas di kantor Wako Medan maupun DPRD Medan,” ujarnya.
Sedangkan untuk TNI/Polri, lanjutnya jika bersedia memanfaatkan fasilitas dan nakesnya,maka Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan akan menyerahkan Vaksin Covid-19 kepada instansi tersebut.
“Untuk pedagang pasar, vaksinasi Covid-19 akan dilakukan di Pasar Petisah dan Pusat Pasar Medan Mall. Mengingat kedua pasar ini merupakan pasar yang regional, maka persiapan akan maksimal agar berjalan lancar dan tidak terjadi kerumunan, sesuai arahan Wako Medan,” ucapnya.














