Reporter : Agustoni
LAHAT, Mattanews.co – Tindak pidana Kasus pembunuhan dengan senjata tajam kembali terjadi diwilayah hukum Polres Lahat. Kali ini sepasang suami istri, ZR (55) dan NA (50) harus mengalami nasib tragis di kebun milik korban yang terletak di jalan lintas Sumatera antara Desa Tanjung Aur dan Desa Sungai Lari Kecamatan Kikim Tengah Kabupaten Lahat.
Info yang diterima awak media peristiwa yang terjadi pada hari Jum’at pagi pukul 08.30 WIB (4/12) berawal dari persitegangan Korban ZR dengan Pekerja Y perihal upahan buka kebun yang dilakukan oleh pelaku serta saksi-saksi.
Pada awak media Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono,SIK melalui Kaur Humas Polres Lahat Aiptu Liespono,SH mengatakan, kejadian tersebut berawal ketika korban datang kekebunnya untuk cek pekerjaan upahan buka kebun yang dilakukan oleh pelaku serta saksi-saksi.
“Kuat dugaan kejadian ini diduga Pelaku Y ini meminta uang kerjaan (Upah) kepada korban karena apa yang diinginkan oleh pelaku tidak dituruti hingga terjadilah pertengkaran antara Korban ZR dengan Pelaku Y, sehingga terjadilah penusukan di perut Korban,lengan dan Jari tangan Korban di bagian Kiri,” terang Liespono.
Dikatakannya lagi,usai melakukan penusukan terhadap Korban,tersangka langsung menyerang istri korban, NA dengan menggunakan sajam, sehingga istri korban juga mengalami 3 luka tusuk bagian perut sebelah kanan.
“Usai melakukan penusukan terhadap Korban,pelaku Y juga menusukan senjatanya sebanyak 3 lubang di perut bagian sebelah kanan istri korban NA,Setelah menganiaya kedua korban pelaku langsung pergi meninggalkan TKP dan kedua orang korban ditolong oleh saksi-saksi yang kemudian dibawa ke Puskesmas Tanjung Aur,” Terang Liespono.
Dilanjutkannya lagi,Korban ZR sempat dirawat sebentar namun kemudian meninggal dunia.Sedangkan korban NA dilakukan pengobatan dan kemudian dibawa oleh keluarganya ke Tebing Tinggi. Diperkirakan NA dibawa ke Rumah Sakit Tebing Tinggi.
“Data yang diterima untuk saat ini almarhum ZR merupakan seorang PNS, dan istrinya NA merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT). Barang bukti yang kami kumpulkan saat ini berupa baju kaos hitam dan jaket korban yang terdapat bekas koyak tusuk dan bercak darah, celana Levis korban yang terdapat bekas darah, dan sepasang sepatu korban. Untuk pelaku saat masih dalam proses pengejaran,” tutup Kaur Humas Polres Lahat Aiptu Lispono.
Editor : Chitet














