MATTANEWS.CO, SIDOARJO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sidoarjo kembali menggelar razia rutin di seluruh blok hunian warga binaan sebagai upaya memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, pada Rabu (1/7/2026).
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang terlarang, seperti korek api, kartu remi, alat cukur, sendok logam, pecahan kaca atau cermin, piring logam, botol kaca kecil, serta berbagai benda lain yang berpotensi disalahgunakan.
Kegiatan yang dipimpin jajaran pengamanan Lapas ini merupakan implementasi deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), sekaligus tindak lanjut pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam mewujudkan Lapas yang bersih dari telepon genggam, pungutan liar, narkoba, dan berbagai barang terlarang.
Razia dilakukan secara menyeluruh di setiap kamar hunian dengan tetap mengedepankan prinsip humanis, profesional, serta sesuai standar operasional prosedur (SOP). Petugas memeriksa seluruh kamar secara teliti untuk memastikan tidak ada barang yang dapat mengganggu keamanan maupun melanggar tata tertib pemasyarakatan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian. Seluruh barang hasil razia kemudian didata, diamankan, dan akan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIA Sidoarjo, Disri Wulan Agus Tomo menegaskan bahwa kegiatan razia akan terus dilakukan secara berkala maupun insidental sebagai langkah preventif dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Razia merupakan salah satu langkah deteksi dini yang terus kami lakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Tidak hanya sebagai bentuk penegakan aturan, kegiatan ini juga menjadi komitmen kami dalam mewujudkan Lapas Sidoarjo yang bersih dari barang-barang terlarang serta mendukung penuh program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” tegasnya.
Selain menyita barang-barang terlarang, petugas juga memberikan pembinaan kepada warga binaan serta mengingatkan pentingnya mematuhi seluruh tata tertib selama menjalani masa pidana. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga binaan dalam menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman.
Razia rutin menjadi salah satu strategi pengamanan yang terus diterapkan Lapas Kelas IIA Sidoarjo untuk meminimalkan potensi gangguan keamanan, sekaligus mendukung proses pembinaan warga binaan agar berlangsung secara optimal dalam lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif.














