HUKUM & KRIMINAL

‘Larikan Hp’ Warga Mataram Disel

×

‘Larikan Hp’ Warga Mataram Disel

Sebarkan artikel ini

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Meminjam handphone untuk menghubungi isteri, ternyata hanya akal bulus tersangka Noviandi Nailan (30). Akibatnya, warga Lorong Mataram Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati ini harus hidup dibalik jeruji besi sel tahanan Polresta Palembang, Jumat (15/02/2019).

Kejadian ini sendiri diperkuat dengan bukti laporan Eka Meliana (35) warga Jalan PT Remko Kertapati Palembang, ke SPKT Polresta Palembang.

“Dia mendatangi saya di Pasar 16 Ilir di lantai II Kelurahan 16 Ilir, Kecamatan IT IPalembang, Kamis (14/02/2019) Pukul 18.30 WIB. Dia meminjam handphone OPPO A71 milik saya pak. Dia bilang mau telpon isterinya, setelah itu dia tidak menemui saya lagi. Oleh karena itu, saya lapor dan kasih tahu keluarga kalau terlihat pelaku disekitaran rumah. Karena sudah saling kenal,” ungkap korban kepada petugas piket.

Sementara, tersangka mengaku butuh uang karena sedang tidak ada pekerjaan.

“Saya terpaksa pak. Hp itu saya jual, uangnya untuk makan. Karena saya sekarang sedang tidak bekerja,” jelasnya tertunduk.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara didampingi Kanit Pidum, Iptu Tohirin membenarkan penangkapan tersangka.

“Berkasnya sedang kita lengkapi. Kita akan gali lagi keterangannya, siapa tahu terlibat perkara lainnya,” ungkapnya.

Editor : Selfy

Pilihan Pembaca :  Usai Sholat Idul Adha, Warga Korem 044/Gapo Sembelih Sembilan Sapi dan Tiga Kambing