Reporter : Poppy Setiawan
JAKARTA, Mattanews.co – Perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) untuk Sabtu (21/03/2020) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan mobil SIM keliling di lima wilayah DKI Jakarta.
Berdasarkan informasi laman resmi media sosial Twitter Polda Metro Jaya, @TMCPoldaMetro, untuk layanan SIM Keliling di sejumlah wilayah yaitu:
1. Wilayah Jakarta Timur tersedia di Dealer Honda Jl Dewi Sartika.
2. Wilayah Jakarta Utara di Depan Pos Pol BPL Pluit Jembatan 3.
3. Wilayah Jakarta Selatan tersedia di Kampus Trilogi Kalibata.
4. Untuk Warga Jakarta Barat dapat memperpanjang SIM di Mall Citraland Grogol.
5. Kawasan Jakarta Pusat Layanan SIM Keliling terdapat di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Untuk mengakses layanan SIM keliling Jakarta hari ini dibuka dari pukul 08.00 sampai pukul 14.00 dan membawa perlengkapan persyaratannya sebelum mendatangi lokasi seperti :
1. Fotocopy KTP beserta KTP asli.
2. Fotocopy SIM lama dan fotocopy bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan
Untuk diketahui bahwa layanan bus Simling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.
Editor : Anang














