Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARA

Lindungi Ekosistem Gambut, Sumsel Sosialisasikan RPPEG

×

Lindungi Ekosistem Gambut, Sumsel Sosialisasikan RPPEG

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menggelar sosialisasi rencana perlindungan dan pengelolaan ekosistem ekosistem gambut (RPPEG). Hal karena perlindungan ekosistem gambut harus dilakukan mengingat perannya sangat penting bagi lingkungan dalam menjaga perubahan iklim.

Sekretaris Daerah Sumsel, Edward Candra mengatakan ekosistem lahan gambut di Sumsel tersisa 1,2 juta hektare hingga 1,4 juta hektare.

“Sumsel merupakan provinsi yang memiliki lahan gambut terluas di Indonesia. Sebelumnya ada 2,1 juta hektare, kini tinggal 1,2 juta hingga 1,4 juta hektare,” kata dia.

Mengingat pentingnya perlindungan ekosistem gambut maka dokumen RPPEG dibutuhkan untuk penataannya.

“Penyusunan dokumen RPPEG 2024-2053 telah selesai dilakukan, dokumen ini jadi acuan dalam pengelolaan, pemanfaatan, pengelolaan dan perlindungan gambut di Sumsel,” ungkapnya.

Gambut yang rusak sangat berat terjadi pada daerah lahan terbuka bekas terbakar dan memiliki kanal. Paling banyak kerusakan lahan terbakar terjadi pada 2015 dan 2019 lalu di wilayah Banyuasin dan Ogan Komering Ilir (OKI).

Ia menyebut faktor lain karena aktivitas manusia seperti pembukaan lahan untuk pertanian, peternakan dan lainnya.

“RPPEG Sumsel berfokus untuk menangani 5 isu strategis utama, yaitu Karhutla, perubahan penggunaan lahan, kelestarian keanekaragaman hayati, kemiskinan di desa gambut serta infrastruktur dan konektivitas,” ungkapnya.

Deputi Bidang Konstruksi Operasi dan Pemeliharaan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Tris Raditian menyebut RPPEG merupakan bagian pelestarian ekosistem gambut sehingga perlu dilakukan upaya sistematis terpadu. Mulai perencanaan pemanfaatan pengelolaan dan penegakan hukum.

“Ekosistem gambut ini bisa menyimpan kadar air 9-11 kali dari bobotnya. Ini menyimpan karbon yang luar biasa dan apabila gambut ini terbakar saat kemarau, maka dia bisa mengeluarkan emisi yang luar biasa juga. Hal ini juga yang perlu dijaga untuk perlambatan pemanasan global,” tukasnya.

Sementara itu, Koordinator ICRAF Sumsel David Susanto mengatakan pihaknya telah melakukan riset dan aksi Peat-Impacts-Land4Lives untuk mendukung penyusunan RPPEG di Sumsel dari 2021.

Peat-Impacts didukung The German Federal Environment Ministry-The International Climate Initiative (IBMU-IKI) yang berlokasi di Sumsel dan Kalbar. Dan Land4Lives dari pemerintah Kanada yang dilaksanakan ICRAF Indonesia di Sumsel, Sulsel dan NTT.

“Komitmen ini perlu ditindaklanjuti dengan kolaborasi multipihak dan multilevel untuk memastikan pelaksanaan yang efektif, guna mencapai tujuan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut,” ujar David.(*)