Liputan6.com Laporkan Kasus Doxing Jurnalisnya, Polisi Mulai Selidiki

Reporter : Poppy Setiawan

JAKARTA, Mattanews.co– Liputan6.com akhirnya melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian Untuk menindaklanjuti serangan doxing terhadap jurnalis.

“Pelaporan disampaikan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Senin (21/9/2020) pukul 09.00 WIB,” kata Irna Gustiawati.

Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor: LP/5604/IX/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ, tertanggal Senin, 21 September 2020. Ade meminta agar pihak kepolisian mengusut tuntas pelaku tersebut untuk melindungi kerja jurnalis yang dilindungi oleh undang-undang.

“Agar pelaku mendapatkan efek jera. Kerja jurnalis adalah untuk kepentingan publik yang dilindungi UU Pers,” kata dia.

“Laporan ini adalah bentuk salah satu perlawanan kami pada tindakan-tindakan yang mengintimidasi media atau jurnalis,” tambah dia.

Pemimpin Redaksi Liputan6.com Irna Gustiawati mengatakan pelaporan ke pihak kepolisian dilakukan setelah mengadukan kasus tersebut kepada Komnas HAM pada 15 September 2020.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait