MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Santernya pemberitaan yang berkaitan dengan rokok elektrik atau Liquid Vape beberapa pekan terakhir prihal didapatinya kandungan Metamfetamina atau sabu-sabu istilah sohor di Indonesia.
Dari hal tersebut Direktur Ditresnarkoba Kombes Pol Heru Agung Nugroho mengingatkan bahwa saat ini oknum-oknum tersebut bukan hanya menyasar ke pencandu, namun sudah mau merambah pangsa pasar yang bukan pemakai.
“Itulah jahatnya Narkoba, karena banyak juga yang tidak tahu akan hal itu. Niat mereka mungkin hanya ingin menikmati Vape dan kebanyakan mereka juga murni tidak tahu kalau Vape tersebut disusupi kandungan narkoba,” ujarnya, Kamis (26/01/2023).
Untuk hal seperti ini perlu diantisipasi oleh semua kalangan meliputi semua lapisan masyarakat.
“Ada juga jenis narkoba yang dimasukkan ke dalam mainan anak-anak, atau bahkan dibuat seperti permen. Pada saat tahu mengenai kejadian tersebut masyarakat bisa langsung menghubungi atau melapor kepada pihak kepolisian,” ungkapnya saat dikonfirmasi prihal tersebut.
Maraknya peredaran Narkoba ditengah masyarakat meskipun sudah secara masif diberantas oleh anggota Kepolisian dan saat ini juga pelaku bisa menyimpan narkoba dengan berbagai bentuk kemasan dan cara pengedaran, hal ini dikarenakan jika dilihat dari keuntungan cukup menggiurkan.
“Narkoba itu dibilang sebagai bisnis yang menjanjikan, artinya margin keuntungan itu banyak,” imbuhnya.
Adapun diberantas, sambung dia, walaupun ditangkap setiap hari tidak akan selesai selama teori narkoba itu masih ada, karena teorinya juga mirip dengan teori di ilmu ekonomi yakni teori penawaran dan permintaan, layaknya gayung bersambut.
“Teori narkoba itu seperti jika tidak ada yang pesan itu tidak mungkin kirim. Oleh karena itu hal ini menjadi tanggung jawab bersama karena tidak hanya dari penegakan hukum namun juga upaya pencegahan,” tegasnya.
Oleh karena itu pencegahan ataupun antisipasi bisa dilakukan seperti penyuluhan, sosialisasi terkait tolak narkoba dan berbahayanya narkoba.
“Jika semua sudah tolak narkoba maka tidak mungkin barang tersebut masuk ke kita, tetapi selama adanya pemesanan, orang masih pengen order maka pelaku tetap lakukan karena margin keuntungannya signifikan,” paparnya.
Jika dalam pantauan perbandingan barang bukti narkoba tahun 2021 dengan tahun 2022 terjadi peningkatan. Dan baru di tahun 2023 ini juga ada beberapa kasus besar yang ditangani, dan di tahun akhir 2022 adanya penangkapan kasus narkoba jenis baru yakni Yaba.