BERITA TERKINI

LSM Harimau Tegaskan Evaluasi Regulasi Portal Retribusi Wisata Desa Asemdoyong

×

LSM Harimau Tegaskan Evaluasi Regulasi Portal Retribusi Wisata Desa Asemdoyong

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PEMALANG – LSM Harimau menggelar audiensi terkait regulasi portal retribusi di Pantai Muara Indah, Desa Asemdoyong, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang. Audiensi ini digelar untuk menindaklanjuti keluhan warga dan pengunjung yang merasa keberatan dengan kebijakan tiket masuk yang dianggap membebani masyarakat dan para pedagang setempat.

Ketua LSM Harimau, Edi Suprayogi, secara tegas meminta evaluasi menyeluruh terhadap regulasi yang diterapkan, termasuk peraturan desa (Perdes) yang mengatur portal retribusi tersebut. Menurutnya, pengenaan biaya masuk saat ini dirasa memberatkan para pedagang yang penghasilannya masih minim.

“Mohon agar regulasi ini dievaluasi kembali. Jangan sampai kebijakan tersebut justru membebani pedagang yang ingin beraktivitas di kawasan wisata. Saat ini penghasilan mereka masih sangat minim,” ujar Edi saat audiensi yang berlangsung di Aula BPD Desa Asemdoyong, Kamis (10/7/2025).

Edi juga mengusulkan agar portal menuju kawasan wisata dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk sementara waktu dibebaskan dari biaya masuk sampai ada evaluasi lebih lanjut. Ia menilai, saat ini belum ada fasilitas wahana wisata yang menonjol di lokasi tersebut sehingga pungutan biaya dinilai belum tepat.

Lebih jauh, Edi menyampaikan kekhawatirannya atas sikap petugas portal yang terkesan arogan dan kurang menunjukkan sikap kearifan lokal. Ia meminta agar pemerintah desa mengganti oknum petugas portal yang berperilaku tidak profesional.

“Tolong untuk penjaga portal, yang saat ini merupakan oknum perangkat desa, agar tidak bersikap arogan. Jika masih demikian, saya harap pemerintah desa segera menggantinya demi kenyamanan masyarakat dan pedagang,” tegasnya.

Selain itu, Edi juga mendorong agar Pemerintah Desa lebih transparan dalam mengelola kegiatan desa maupun BUMDes, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan wisata.

Menanggapi aspirasi tersebut, Direktur BUMDes, Suraji, menyatakan kesepakatan untuk menutup sementara portal retribusi wisata demi evaluasi dan perbaikan ke depan.

Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Asemdoyong, Edi Siswanto, mengapresiasi kehadiran LSM sebagai bentuk kontrol sosial yang positif bagi kemajuan desa.

Ia menyampaikan komitmennya untuk melakukan musyawarah bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat guna membahas tuntutan penutupan portal dan perbaikan pengelolaan wisata desa.

“Kami sangat menghargai masukan dari LSM Harimau dan berharap dapat bersama-sama memperbaiki pengelolaan pendapatan asli desa melalui sektor pariwisata yang dikelola BUMDes. Segala keputusan akan kami ambil melalui musyawarah desa bersama BPD dan masyarakat demi kebaikan bersama,” jelas Edi Siswanto.

Audiensi berjalan dengan lancar dan suasana penuh kekeluargaan, menunjukkan komitmen bersama untuk membangun desa lebih baik.