MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Aksi damai puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Tulungagung memanas di depan Gedung DPRD Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (23/4/2026). Massa membakar ban bekas di jalan sebagai simbol perlawanan terhadap dugaan praktik korupsi dan lemahnya tata kelola pemerintahan daerah.
Aksi tersebut menjadi puncak gelombang kritik mahasiswa yang menilai transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung semakin melemah. Dalam aksi itu, perwakilan mahasiswa akhirnya ditemui anggota DPRD dan dipersilakan masuk ke area pintu gedung untuk menyampaikan tuntutan secara langsung.
Serahkan 9 Tuntutan, Soroti Dugaan Korupsi
PMII secara resmi menyerahkan dokumen pernyataan sikap berisi sembilan tuntutan kepada DPRD. Dalam dokumen tersebut, mahasiswa menyoroti dugaan praktik korupsi, lemahnya fungsi pengawasan, hingga minimnya keterbukaan anggaran.
“Kepercayaan rakyat adalah mandat suci yang tidak boleh dikhianati oleh praktik-praktik koruptif maupun pengawasan legislatif yang tumpul,” tegas Koordinasi aksi dalam pernyataan sikap yang dibacakan di lokasi aksi.
Desak KPK Turun Tangan
Salah satu tuntutan utama adalah dukungan penuh kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan tindak pidana korupsi di Tulungagung.
Mahasiswa meminta proses hukum dilakukan secara transparan dan tanpa tebang pilih. “Kami mendorong KPK bertindak tegas agar tidak ada ruang bagi praktik korupsi di daerah,” ujarnya.
DPRD Ikut Disorot
Tak hanya eksekutif, mahasiswa juga mengkritik kinerja legislatif, khususnya DPRD Tulungagung. Mereka mendesak agar fungsi pengawasan terhadap penggunaan APBD dijalankan secara maksimal.
“Fungsi kontrol DPRD harus diperkuat, bukan sekadar formalitas,” tegas salah satu orator.
Tuntut Reformasi Birokrasi
PMII juga mendorong reformasi total birokrasi, termasuk evaluasi terhadap Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Mereka menekankan pentingnya penerapan sistem merit yang bebas dari praktik intimidasi dan transaksional.
Selain itu, mahasiswa mendesak audit ulang oleh inspektorat terhadap program-program yang dinilai bermasalah, serta membuka ruang dialog publik dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Minta Maaf ke Publik hingga Kanal Aduan
Dalam poin tuntutan lainnya, mahasiswa meminta Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat atas dugaan kegagalan menjaga integritas pemerintahan.
Mereka juga mendorong pembentukan kanal aduan publik yang terintegrasi, aman, dan responsif guna memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan pembangunan.
DPRD Respons: Apresiasi Aksi Mahasiswa
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Tulungagung, H. Asrori, S.H., yang menemui massa aksi menyampaikan apresiasi terhadap langkah mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi, khususnya pasca peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah beberapa waktu lalu.
“Saya mengetahui setelah kejadian OTT tersebut. Itu menjadi pelajaran bagi kita semua. Setiap bentuk penyelewengan jelas tidak dibenarkan oleh undang-undang,” ujarnya di hadapan mahasiswa.
Ia menegaskan, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan selama berada dalam koridor hukum. “Kami akan memperkuat pengawasan dan terus mengingatkan eksekutif agar berhati-hati dalam penggunaan anggaran serta lebih terbuka,” tambahnya.
Tenggat 14 Hari, Ancam Aksi Lanjutan
Menutup aksinya, PMII memberikan tenggat waktu 14 hari kepada pemerintah daerah untuk merespons seluruh tuntutan yang diajukan, termasuk membuka akses transparansi anggaran secara komprehensif.
“Kami akan terus mengawal sampai ada langkah konkret. Jika tidak ada respons, aksi lanjutan akan kami lakukan,” tegas koordinator aksi.
Aksi ini menjadi sinyal kuat meningkatnya tekanan publik terhadap pemerintah daerah. Di tengah sorotan dugaan korupsi, mahasiswa menegaskan komitmennya untuk tetap berada di garis depan dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas di Kabupaten Tulungagung.














