Maling Instalasi Listrik dan Trali, Ferdian Dihadiahi Timah Panas

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Ferdian (40) warga Jalan Kapuran, Lorong Hamid Musik Kelurahan 19 Ilir Kecamatan IB l akhirnya bertekuk lutut dihadapan anggota Tekab 134 Polresta Palembang, setelah butiran timah panas petugas bersarang dikaki kanannya, Minggu (07/04/2019).

Tersangka yang merupakan salah satu dari delapan pelaku, bongkar ruko kosong di Jalan Datuk M Akib Kelurahan 22 Ilir Kecamatan IB l Palembang pada Sabtu (20/02/2019) silam, ditangkap di rumahnya dengan sejumlah barang bukti hasil curiannya, berupa instalasi listrik dan tiga unit trali jendela.

Ketika diinterogasi, tersangka mengaku dirinya tidak sendiri, melainkan dibantu tujuh temannya.

“Kami berbagi tugas pak, ada yang mengawasi dari luar, ada yang masuk ke dalam, ada yang jual. Hasilnya, Rp 850 ribu kami bagi sama rata. Bagian saya Rp 100 ribu sudah habis untuk makan dan beli rokok,” jelas tersangka dengan mata memerah, menahan sakit bekas luka tembak.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIk SH MH didampingi Kanit Tekab, Iptu Tohirin membenarkan penangkapan tersangka beserta barang bukti berupa instalasi listrik dan trali.

Bagikan :

Pos terkait