Masyarakat Kampung Tengku Tinggi Pertanyaan Transparansi ADD

Reporter : Zulfi

Aceh Tamiang, Mattanews.co Pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2019 pada Kampung Tengku Tinggi Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang diduga tidak transparan.

Ketidaktransparan itu terlihat sejak dua tahun belakangan. Setiap kegiatan pembangunan di Kampung itu, baik fisik dan pemberdayaan yang menggunakan Dana Desa tidak ada dilakukan musyawarah terlebih dahulu.

“Tiba-tiba langsung dikerjakan, tanpa ada dilakukan musyawarah sebelumnya”, ungkap salah satu warga yang enggan menyebutkan namanya, saat ditulis Selasa (14/01/2020)

Kegiatan yang telah diusulkan, sama sekali tak kunjung direalisasikan. Bahkan dalam kegiatan itu juga diketahui bahwa, Majelis Duduk Setikar Kampung (MDSK) diduga juga ikut sebagai pelaksana kegiatan.

Selama ini juga, pihak pemerintah Kampung tidak ada memasang papan informasi tentang pengelolaan dana desa didepan Kantor ataupun balai Kampung itu.

“Padahal pemerintah telah membuat Undang – undang yang mengatur itu, yakni UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik”, katanya

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait