Mengenal Potensi Naskah Kuno OKI, sebagai Kekayaan Intelektual Masa Lalu

Reporter: Faldy

PALEMBANG, Mattanews.co – Seminar Hasil Penelitian Naskah Kuno Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan (Sumsel) kembali digelar, di hotel Grand Inna Daira Palembang, Sabtu (28/11/2020).

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari pada kegiatan sebelumnya pada tanggal 28 Oktober 2020, di Hotel Swarna Dwipa.

Ketua Pelaksana Naskah Kuno Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel Muhammad Awaluddin Al- Kirom mengatakan, acara ini mengenai pemaparan hasil kajian naskah kuno dan pembedahan naskah kuno daerah OKI Sumsel.

“Harapannya, anak-anak muda, di Sumsel khususnya di OKI bisa menggali dan mengembangkan potensi yang ada di dalam naskah itu,” jelasnya.

Awalludin menjelaskan kebanyakan dalam naskah kuno itu, terdapat lokalitas keagamaan. Sehingga, ketika kita menemukan lokalitas keagamaan ini, kita bisa menemukan jati diri atau identitas diri sebagai anak muda Sumsel.

Hal ini mengacu pada, bagaimana menjaga warisan budaya kita, karena anak muda sekarang identik dengan dunia barat. Dan terkesan melupakan budaya luhur kita. Dalam naskah itu tercatat mengenai kekayaan intelektual masa lalu yang dari para tokoh-tokoh agama kita yang ada di dalam manuskrip.

“Mudah-mudahan, ini mendapat kajian lebih dalam lagi, kemudian bisa sampai kepada orang-orang yang awam dan bisa menyebar luas,” ungkapnya.

Sementara itu, Pembedah Naskah Kuno Ogan Komering Ilir Prof. Dr. H. Duski Ibrahim, MA, mengatakan kegiatan ini sangat positif, dalam rangka menggali khazanah ilmu pengetahuan. Yang ada di dunia melayu dalam hal ini di daerah Komering dan Sumsel.

“Umumnya kita melihat bahwa suatu kajian seperti ini, sudah lama sekali tertinggal atau ditinggalkan oleh komunitasnya. Oleh karena itu saya ingin kegiatan ini, hendaklah kita jadikan sebagai langkah awal, di dalam menggali kembali khazanah-khazanah yang sangat berharga tersebut,” terang Duski.

Banyak potensi yang bisa kita gali, potensi yang pertama bahwa para ulama-ulama kita di samping sangat kompeten, dan mengusai khazanah Islam. Tetapi para ulama itu, juga ketika akan menerapkannya ke dalam masyarakat, juga melihat kondisi konteksual dari masyarakat itu sendiri.

Sehingga terkadang apa yang dipikirkannya dan ditulisnya dalam naskah itu, berbeda dengan apa yang telah dituliskan oleh ulama-ulama di timur tengah.

Peraih Fasilitas Kementrian Kebudayaan Daud Bengkulah pun juga ikut menambahkan, naskah kuno atau manuscript yakni naskah tulisan tangan yang umurnya kurang lebih 50 tahun. Ini merupakan benda sejarah yang perlu ada kajian dan pengembangan.

“Sebenarnya pembinaan ini sudah di mulai oleh Prof. Dr. H. Duski Ibrahim, MA di Pascasarjana UIN Raden Fatah Palembang. Jadi ada kajian rabuan membahas tentang naskah-naskah kuno yang ada di Kota Palembang,” ungkapnya.

“Mengenai pesertanya, bebas bisa sarjana ataupun tidak juga boleh ikut serta, namun di pandemi covid-19, saat ini pengkajian lewat zoom,” tutup Daud.

Editor: Fly

Bagikan :

Pos terkait