Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pengedar Sabu

Reporter : Oldie

OGAN ILIR, Mattanews.co – Tim Satnarkoba Polres Ogan Ilir, berhasil menangkap seorang pengedar sekaligus kurir narkoba bernama Nova (31). Pelaku ditangkap setelah polisi menyamar sebagai pembeli.

Pria yang berprofesi sebagai supir ini ditangkap di pangkalan ojek tak jauh dari rumahnya, dikawasan Desa Palemraya, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir, Jumat (21/02/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Turmudi melalui Kasatres Narkoba Polres OI Iptu Fajri Anbiya mengatakan, pelaku ditangkap saat akan bertransaksi kepada petugas yang menyamar.

“Sebelumnya petugas telah melakukan penyidikan terhadap pelaku, kemudian yang bersangkutan kita pancing dengan menyamar sebagai pembeli. Setelah sepakat, akhirnya kita bekuk sesaat setelah pelaku menunjukan barang bukti yang diduga narkoba,” kata dia.

Dari penagkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 27 butir pil ekstasi dan satu paket narkoba jenis sabu seberat 50,05 gram.

“Barang bukti itu sempat dibuang oleh pelaku, namun berhasil kita temukan di semak-semak. Total barang bukti itu senilai Rp 13 juta rupiah,” ujar Fajri.

Bagikan :

Pos terkait