“Saya biasa parkir disitu pak. Saat ibu itu datang, saya bilang parkir disini Rp 15 ribu semua, tidak ada pengecualian,” ungkapnya.
Disinggung adanya Perda larangan menarik retribusi diluar ketentuan, residivis ini mengaku tidak tahu.
“Saya tidak tahu Perda itu. Saya bilang kalau tidak mau bayar Rp 15 ribu, akan saya pecahkan ban mobil,” tukasnya.