Merasa Tertipu, Sakim Laporkan 4 Oknum Pejabat BPN Sumsel ke Polda Sumsel

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Empat Oknum BPN Provinsi Sumatera Selatan dilaporkan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Sumsel oleh korban yang bernama Sakim Nanda Budi Setiawan melalui kuasa hukumnya Jus Sunardi Irawan, SH., M.H. pada hari Jumat, (03/02/23).

Adapun dari data yang dihimpun ke 4 pejabat BPN yang terlaporkan itu ialah Ahmad Aminullah kepala BPN Muba, Mahyudin kepala BPN OKU Timur, Wahyu Setyo Widodo dan Afriansyah.

Ke empatnya di laporkan Sakim Nanda Budi Setiawan melalui pengacaranya Jus Sunardi Irawan ke SPKT Polda Sumsel, Jumat (03/02/2023) LP/B/72/ll/2023/ SPKT Polda Sumatera Selatan.

Adapun ke Empat ANS BPN tersebut di laporkan dengan pasal 263 atau 266 KHUP, Laporan dilayangkan terkait masalah tanah dan sertifikat hak milik pelapor Sakim Nanda Budi Setiawan yang dibatalkan BPN Sumsel beberapa tahun yang lalu.

“Klien kami membeli tanah 1 hektar dengan 7 sertifikat hak milik telah lunas namun setelah balik nama sertifikat tersebut di batalkan BPN Sumsel,” ujar Jus Sunardi lrawan saat ditemui sesudah membuat laporan.

Ia pun menambahkan, Padahal saat transaksi jual beli pejabat BPN yang kami laporkan mengatakan tidak ada masalah baik tanah maupun sertifikatnya tidak ada tumpang – tindih ataupun sengketa.

“Sementara sertifikat itu di keluarkan resmi dan produk negara tapi malahan di batalkan sepihak yang lebih parah klien kami di laporkan ke polisi dengan tuduhan penipuan sekarang di lapas Pakjo Palembang,”ujarnya pada awak media Mattanews.co.

Harapan kami, Laporan kami di proses demi tegaknya hukum dan keadilan, kami menduga ini permainan mafia tanah termasuk terlapor, Kalau tanah dan sertifikat itu bermasalah kenapa saat transaksi dijual beli di notaris terlapor bilang tidak ada masalah.

Bacaan Lainnya

“Kami minta ini diusut tuntas, Kuat dugaan ada mafia tanah yang bermain, Klien kami sudah di zolimi rugi segalanya,” lanjut pengacara asal Jakarta tersebut.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi membenarkan laporan tersebut.

“Sudah diterima petugas sekarang lagi di proses,” ujarnya singkat.

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :

Pos terkait