Merasa Tertipu, Sakim Laporkan 4 Oknum Pejabat BPN Sumsel ke Polda Sumsel

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Empat Oknum BPN Provinsi Sumatera Selatan dilaporkan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Sumsel oleh korban yang bernama Sakim Nanda Budi Setiawan melalui kuasa hukumnya Jus Sunardi Irawan, SH., M.H. pada hari Jumat, (03/02/23).

Adapun dari data yang dihimpun ke 4 pejabat BPN yang terlaporkan itu ialah Ahmad Aminullah kepala BPN Muba, Mahyudin kepala BPN OKU Timur, Wahyu Setyo Widodo dan Afriansyah.

Ke empatnya di laporkan Sakim Nanda Budi Setiawan melalui pengacaranya Jus Sunardi Irawan ke SPKT Polda Sumsel, Jumat (03/02/2023) LP/B/72/ll/2023/ SPKT Polda Sumatera Selatan.

Adapun ke Empat ANS BPN tersebut di laporkan dengan pasal 263 atau 266 KHUP, Laporan dilayangkan terkait masalah tanah dan sertifikat hak milik pelapor Sakim Nanda Budi Setiawan yang dibatalkan BPN Sumsel beberapa tahun yang lalu.

“Klien kami membeli tanah 1 hektar dengan 7 sertifikat hak milik telah lunas namun setelah balik nama sertifikat tersebut di batalkan BPN Sumsel,” ujar Jus Sunardi lrawan saat ditemui sesudah membuat laporan.

Bagikan :

Pos terkait