HUKUM & KRIMINAL

Meski Pandemi Covid 19, Polda Sumsel Tetap Gencar Tangkapi Penjahat

×

Meski Pandemi Covid 19, Polda Sumsel Tetap Gencar Tangkapi Penjahat

Sebarkan artikel ini

Reporter : Reza Fajri

PALEMBANG, Mattanews.co – Pekan kelima bulan September 2020, Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) dan Kepolisian Resor/Kota Besar mengungkap puluhan kasus 3C, Pencurian Dengan Kekerasan (Curas), Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Senin (5/10/2020).

“Ada 32 kasus 3C, yang berhasil kita ungkap. Itu terdiri dari 11 kasus Curat, tiga kasus Curas dan 16 kasus Curanmor dan dua lagi kasus pembunuhan, sementara untuk kasus penganiayaan berat di Minggu ini nihil,” papar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, saat press release.

Dikatakan Supriadi, dari 32 kasus 3C yang berhasil diungkap itu, berasal dari jajaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU) yang terbanyak.

“OKU berjumlah tiga kasus. Lalu, Polrestabes Palembang sebanyak delapan kasus, Ditreskrimum Polda Sumsel tiga kasus, Polres Muara Enim dan Empat Lawang masing-masing sebanyak dua kasus. Sementara, Polres Ogan Ilir, Polres OKU Selatan, Polres OKU Timur dan Polres Ogan Komering Ilir Timur, itu masing-masing satu kasus,” jelasnya.

Menurutnya, meskipun saat ini masih di masa Pandemi Covid-19, pihaknya tetap melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi dan mengharapkan peran serta masyarakat khususnya dalam mengungkap kasus 3C di wilayah hukum Polda Sumsel.

“Kami tetap akan tangkapi penjahat, meskipun pada masa pamdemi ini. Oleh karena itu, untuk meminimalisir tindak pidana 3C, masyarakat diharapkan agar selalu menjaga kewaspadaan serta meningkatkan keamanan dilingkungannya masing-masing dan menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua untuk menghindari aksi curanmor,” tukasnya.

Editor : Selfy

Pilihan Pembaca :  PH Kartila Ajukan untuk Hadirkan Asnaifah di Persidangan Prapid Dugaan Suap Program PTSL 2019