Molor 45 Menit, Paripurna DPRD Tulungagung Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023

MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Pelaksanaan Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, yang semula pukul 11.00 WIB menjadi 11.45 WIB.

Sidang yang sempat molor sekitar 45 menit itu, akhirnya semua fraksi menyetujui Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) tahun anggaran (TA) 2023 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 menjadi Perda.

Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, S.SOS., bertempat di lantai 2 Ruang Graha Wicaksana setempat, Selasa (2/7/2024).

Marsono mengatakan, dalam rapat paripurna juga mendengarkan laporan pembahasan Badan anggaran (Banggar), laporan pembahasan dari panitia khusus (Pansus) I dan Pansus IV, serta Pandangan Fraksi yang ada di DPRD Tulungagung, dan ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama berdasarkan hasil pembahasan Banggar DPRD, Rekomendasi Pansus DPRD, Pembahas Ranperda dan Pandangan Fraksi.

Bagikan :

Pos terkait