MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG– Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tamiang dan Dekan FUAD IAIN Langsa dan peluncuran program kajian bersama Ulama, Umara dan Ormas dalam bentuk Nota Kesepakatan, Kamis (27/1/2022).
Saat menyaksikan penandatanganan nota kepsepakatan tersebut, Bupati Aceh Tamiang, Mursil sangat mengapresiasi terjalinnya kerjasama ini. Sebab penandatanganan ini adalah bentuk kolaborasi dan sinergi yang apik guna membumikan Syariat Islam.
“Semua pihak yang berkompeten, ulama, pemerintah dan akademisi saling bahu-membahu membangun peradaban Islam di Bumi Muda Sedia”,ucapnya
Ia juga berharap kesepakatan kerjasama ini tidak hanya berfokus pada pengkaderan ulama, namun juga turut mendukung program-program pengamalan syariat Islam yang tengah dijalankan oleh pemerintah.
“Program tersebut meliputi, maghrib mengaji, program ini menyasar kepada anak-anak usia sekolah dan merupakan suatu strategi mendekatkan kembali anak-anak kita kepada masjid, Alquran, dan para ulama, sekaligus menangkal mereka dari paparan efek negatif media sosial, game online, judi online, dan penyalahgunaan narkoba,”ungkap Mursil.
Tolong makmurkan masjid, tambah mursil, agar terus terbentuk masyarakat Aceh Tamiang yang Islami. Sejak kami dilantik (red-pasangan Bupati/Wakil Bupati), kami sudah membuat program Maghrib Mengaji.
“Diharapkan para Ulama dapat saling bertukar pikiran, berdiskusi, agar program ini terus berkembang,”tuturnya.
Kendati demikian, bahwa dalam menyiarkan kajian Islami, para ulama dapat memanfaatkan keberadaan radio suluh Tamiang. Melalui siaran radio, diyakini dapat memperbaiki kekeliruan pemahaman masyarakat terhadap kajian Islam antara pendapat yang satu dengan pendapat lainnya.
“Semoga apa yang telah dilaksanakan hari ini, berjalan sebagaimana harapan kita bersama sehingga dapat mendorong peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat yang Islami di kabupaten yang kita cintai ini,”harap Bupati.
Sementara itu, Ketua MPU Aceh Tamiang, Ustadz Syahrizal, MA dalam laporannya mengatakan program ini sebagai inovasi dan langkah konkrit dalam merealisasikan program kerja MPU yang terhambat akibat pandemi Covid-19.
“Program kajian ini rencananya akan dijalankan minimal dua kali dalam sebulan, terhitung sejak bulan Februari. Di mana salah satunya program mensosialisasikan fatwa atau tausiyah MPU akan dimasukkan ke dalam pengajian rutin bulanan kecamatan”,ucapnya.
Selain itu, dikesempatan yang sama, Dekan FUAD IAIN Langsa, Dr. Muhammad Nasir juga menyampaikan Nota Kesepakatan terbentuk sebagai lanjutan dari MoU yang telah terbentuk sebelunya antara Bupati Aceh Tamiang dan Rektor IAIN Langsa.
“Melalui Nota Kesepakatan ini, kita berupaya untuk mengembangkan karya ilmiah dan keilmuan kami untuk bisa berkembang, membantu Pemerintah dalam mengembangkan kajian yang sejuk di tengah masyarakat Aceh Tamiang,”tuturnya.