MATTANEWS.CO, MUARO JAMBI – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jambi secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada lima pemerintah daerah di Provinsi Jambi, termasuk Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Senin (16/6/2025).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jambi, Muhammad Toha Arafat, kepada Bupati Muaro Jambi dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi. Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen BPK dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Dalam sambutannya, Toha Arafat menyampaikan bahwa pemeriksaan laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan empat kriteria utama: kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan.
“Selain itu, kami juga menilai bagaimana upaya pemerintah daerah dalam menyediakan layanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Lima pemerintah daerah yang menerima LHP LKPD 2024 dan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK antara lain:
- Kabupaten Muaro Jambi – WTP ke-11 kali
- Kabupaten Batang Hari – WTP ke-12 kali
- Kabupaten Merangin – WTP ke-9 kali
- Kabupaten Kerinci – WTP ke-10 kali
- Kota Sungai Penuh – WTP ke-13 kali
Pencapaian ini menjadi bukti konsistensi dan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara tertib, transparan, dan akuntabel. (*)