[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
Reporter : Nasir
BANYUASIN, Mattanews.co – Untuk mempermudah identifikasi kependudukan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel) membuat program pemberian dokumen kependudukan kepada bayi yang baru lahir.
Hal ini disampaikan Bupati Banyuasin Askolani Jasi melalui video singkatnya yang tersebar di media sosial (medsos).
Bupati Askolani mengatakan, masyarakat di Kabupaten Banyuasin yang melahirkan di bidan, Puskemas, Pustu atau di Rumah Sakit akan mendapatkan tiga kartu.
“Mulai tanggal 29 Oktober 2020 nanti, pulang dari bersalin bukan hanya membawa bayi saja. Sekaligus membawa Kartu Keluarga (KK), kartu Nomor Induk Keluarga (NIK), Akte Kelahiran atau Kartu Identitas Anak (KIA), tanpa dipungut biaya alias gratis,” ucapnya, Selasa (20/10/2020).
Askolani meminta kepada semua bidan baik di puskesmas, Pustu, Rumah Sakit atau perawat penolong kesehatan di Kabapaten Banyuasin, untuk membantu dan memfasilitasi.
“Penerbitan dokumen kependudukan melalui pelayanan di UPTD Dukcapil di kecamatan. Atau melalui pelayanan online dengan nomor WA 081278785656,” katanya.
Askolani berharap semua anak yang lahir di Banyuasin mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Editor : Nefri