“Jika kondisi dampak kabut asap kembali memburuk, maka akan dievaluasi kembali sesuai situasi kabut asap di wilayah Kabupaten Ogan Ilir,” katanya lagi.
Adapun pemberlakuan jam normal ini, diberlakukan sejak tanggal 9 November 2023 atau besok hari.
“Jika kondisi dampak kabut asap kembali memburuk, maka akan dievaluasi kembali sesuai situasi kabut asap di wilayah Kabupaten Ogan Ilir,” katanya lagi.
Adapun pemberlakuan jam normal ini, diberlakukan sejak tanggal 9 November 2023 atau besok hari.