Napi Asimilasi Covid-19, Terima Bantuan Sembako

Reporter : Oldie

PRABUMULIH, Mattanews.co – Sebanyak 25 orang narapidana (napi) yang menjalani masa asimilasi dirumah, mendapat bantuan sembako dari Kementrian Hukum Dan Ham RI.

Bantuan itu disalurkan langsung petugas Rutan Kelas II B Kota Prabumulih, bantuan sosial itu bertujuan membantu para napi yang baru dibebaskan agar dapat menjalani asimilasi di rumah dengan baik.

“Ya, jadi tujuannya memang untuk meringankan beban napi yang menjalani asimilasi ditengah wabah virus corona,” kata Reza Mediansyah Purnama, Kepala Rutan Kelas II B Prabumulih, Jumat (08/05/2020).

Bantuan itu kata Reza, diberikan langsung ke kediaman para napi yang ada di wilayah dalam Kota Prabumulih.

“Kita lakukan secara door to door, karena sekaligus melakukan kunjungan langsung dalam rangka pengawasan dan pembimbingan kita juga,” terangnya.

Terakhir, Reza berharap dengan adanya bantuan tersebut para napi dapat merasakan sambutan hangat dari masyarakat yang mendukung program asimilasi.

“Kepada napi yang sudah kembali ke masyarakat juga saya harapkan agar tidak melakukan kejahatan ataupun kriminalitas. Ingat, jangan sampai mengulangi perbuatan kejahatan yang merugikan orang lain dan diri sendiri,” tutupnya.

Bagikan :

Pos terkait