Nekat Curi Motor Polisi, Residivis Ini Kembali Ditangkap

MATTANEWS.CO, LABUHANBATU – Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Batu Sangkar, Kelurahan Siodengan, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Dimana dua tersangka yang diamankan yakni ST (33) Warga Kelurhan Siodengan, Kecamatan Rantau Selatan dan J alias E (43) Warga Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara.

“Mereka menyasar rumah-rumah kosong dan yang ditinggal penghuninya sementara atau gudang-gudang tempat penyimpanan yang tidak dijaga di seputaran kota Rantauprapat,” kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki SIK MH, Senin (01/08/2022).

Dijelaskan AKP Rusdi aksi pencurian ini terjadi pada hari Rabu tanggal 20 Juli 2022 di Jalan Batu sangkar, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, kab.Labuhanbatu. Dimana ST sudah memantau gudang yang terletak dibelakang rumah korban.

“kemudian pelaku mencari waktu yang pas untuk melakukan aksi pencurian pada Pukul 02.00 WIB dini hari. Pelaku masuk ke dalam gudang melalui Asbes yang terbuat dari pelepah sawit, lalu pelaku membuka kunci Engsel Gudang dan membawa 1 unit Sepeda Motor Kawasaki KLX,” terangnya.

Bagikan :

Pos terkait