‘Ngeyel’ Beroperasi di Bulan Ramadan, Satpol PP Tulungagung Gerebek Empat Warkop Karaoke

MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – ‘Ngeyel’ (Nekat) beroperasi di bulan suci Ramadan 1445 Hijriah tahun 2024 Masehi, sedikitnya empat warung kopi (Warkop) karaoke di pinggiran dirazia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (19/3/2024) Malam.

Keempat warkop karaoke yang nekat beroperasi, masing-masing di berada di wilayah Kecamatan Sumbergempol dan Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung.

Kasatpol PP Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, Sonny Welli Ahmadi, S.STP., M.M., melalui Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Bidang Penegakan Perda dan Perbup, Sumarno mengatakan pihaknya melakukan kegiatan razia bersama tim gabungan yang terdiri dari dari Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung, Komando distrik militer (Kodim) 0807, Sub Denpom V/1-6, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tulungagung.

“Iya benar, razia malam ini (Selasa 19/3/2024) dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Pj Bupati Tulungagung Nomor : 400.8/0311/20.01.02/2024,” terang Sumarno dalam keterangan rilisnya, Rabu (20/3/2024) Pagi.

Bagikan :

Pos terkait