Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

‘Ngeyel’ Beroperasi di Bulan Ramadan, Satpol PP Tulungagung Gerebek Empat Warkop Karaoke

×

‘Ngeyel’ Beroperasi di Bulan Ramadan, Satpol PP Tulungagung Gerebek Empat Warkop Karaoke

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – ‘Ngeyel’ (Nekat) beroperasi di bulan suci Ramadan 1445 Hijriah tahun 2024 Masehi, sedikitnya empat warung kopi (Warkop) karaoke di pinggiran dirazia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (19/3/2024) Malam.

Keempat warkop karaoke yang nekat beroperasi, masing-masing di berada di wilayah Kecamatan Sumbergempol dan Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung.

Kasatpol PP Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, Sonny Welli Ahmadi, S.STP., M.M., melalui Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Bidang Penegakan Perda dan Perbup, Sumarno mengatakan pihaknya melakukan kegiatan razia bersama tim gabungan yang terdiri dari dari Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung, Komando distrik militer (Kodim) 0807, Sub Denpom V/1-6, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tulungagung.

“Iya benar, razia malam ini (Selasa 19/3/2024) dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Pj Bupati Tulungagung Nomor : 400.8/0311/20.01.02/2024,” terang Sumarno dalam keterangan rilisnya, Rabu (20/3/2024) Pagi.

“Hasilnya, kami bersama tim gabungan merazia 4 warkop (2 titik di wilayah Kecamatan Sumbergempol dan 2 titik di wilayah Kecamatan Ngunut) nekat buka di bulan ramadan meskipun sudah ada SE Pj Bupati Tulungagung,” imbuhnya.

Sumarno menambahkan kegiatan razia bersama tim gabungan di bulan ramadan dengan menyasar di beberapa warkop karaoke pinggiran tersebut berawal adanya laporan dari masyarakat.

“Iya benar, dari laporan masyarakat itu setelah kami tindaklanjuti masih menemukan warkop karaoke di pinggiran masih buka meskipun sudah ada SE Pj Bupati Tulungagung,” tambahnya.

“Mereka yang terjaring dalam razia itu kami memberikan teguran dan peringatan kepada warkop tersebut agar mematuhi SE Pj Bupati Tulungagung selama bulan ramadan, sedangkan untuk pemilik usaha akan kami panggil untuk datang ke kantor (Satpol PP),” tandasnya.

“Ada 1 warkop di wilayah Kecamatan Ngunut saat dirazia kedapatan ada miras (Minuman keras) juga sudah dilakukan penindakan lebih dalam dari teman-teman Kepolisian,” ujarnya.

Lebih lanjut Sumarno menjelaskan
saat dirazia para pemilik warung yang masih beroperasi pada bulan Ramadan ini semua belum berijin dan pemilik warung belum mengetahui adanya SE Pj Bupati.

Sebenarnya, jelas dia, untuk warungnya masih tetap diperbolehkan untuk buka, namun yang tidak diperbolehkan beroperasi itu tempat ruang karaokenya.

“Warkop yang kami razia belum bisa menunjukkan surat ijinnya, sedangkan pemilik warkop mengaku belum dikasih edaran sehingga kami berikan sosialisasi terkait SE Pj Bupati agar mereka memahami dan dilaksanakannya,” terangnya.

Menurut Sumarno, agar menjaga kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa ramadan kegiatan razia bersama tim gabungan akan terus dilakukan dengan menyasar titik-titik warkop di wilayah pinggiran lainnya.

“Selain razia tempat warkop karaoke, kami nanti juga akan lakukan di tempat-tempat hiburan karaoke di tengah kota tujuannya agar pemilik usaha mematuhi adanya SE Pj Bupati selama bulan puasa ramadan 1445 H,” tukasnya.