MATTANEWS.CO – Beberapa waktu lalu tengah heboh dengan adanya “sepatu setan” yang dirilis oleh MSCHF Product Studio yang berkolaborasi dengan Rapper Amerika Serikat (AS) Lil Nas X.
“Sepatu Setan” dirilis sebanyak 666 pasang, dan digugat Nike karena menggunakan sepatu Air Max 97s hitam yang ditempeli pentagram perunggu, ayat Alkitab yang merujuk pada kejatuhan setan, dan setetes darah manusia bercampur tinta merah di midsole.
Pada Kamis (01/04/2021) hakim federal AS mengabulkan gugatan Nike untuk menghentikan produksi sepatu kontroversial itu, dan tak lagi memakai logo Nike maupun ciri khasnya.
“Nike menunjukkan bahwa tindakan MSCHF cenderung membingungkan konsumen tentang asal, sponsor, atau persetujuan dari sepatu,” kata hakim persidangan seperti dikutip dari kompas.com.
“Mereka akan menodai merek Nike, menyebabkan kerusakan yang tak dapat diperbaiki jika tak dihentikan,” lanjut hakim.
MSCHF kelompok seni dari Brooklyn, Amerika Serikat, menegaskan bahwa “Sepatu Setan” ini adalah karya seni dan produksinya berdasarkan kebebasan berekspresi.
MSCHF menambahkan, mereka benar-benar terkejut dengan tindakan Nike, dan berharap bisa bekerja sama dengan Nike serta pengadilan untuk menyelesaikan kasus ini. MSCHF akan memperdebatkan lagi mengenai kasus tersebut pada 14 April nanti.
Untuk diketahui sepatu ini ludes terjual dalam waktu satu menit saja ketika dirlis pada Senin, yang harganya 1.018 dollar AS (Rp 14,7 juta) sepasang.
Harga 1.018 dollar AS merujuk pada Lukas bab 10 ayat 18 di Alikitab yang berbunyi, “Aku melihat Setan jatuh seperti kilat dari surga,” dan di setiap sepatu menampilkan sol dengan bantalan gelembung udara ciri khas dari Nike yang berisi tinta merah sebanyak 2,03 ons dan setetes darah manusia, yang darahnya diambil dari karyawan MSCHF itu sendiri.(net)














