Nike Menang Gugatan Hukum Atas “Sepatu Setan”

MATTANEWS.CO – Beberapa waktu lalu tengah heboh dengan adanya “sepatu setan” yang dirilis oleh MSCHF Product Studio yang berkolaborasi dengan Rapper Amerika Serikat (AS) Lil Nas X.

“Sepatu Setan” dirilis sebanyak 666 pasang, dan digugat Nike karena menggunakan sepatu Air Max 97s hitam yang ditempeli pentagram perunggu, ayat Alkitab yang merujuk pada kejatuhan setan, dan setetes darah manusia bercampur tinta merah di midsole.

Pada Kamis (01/04/2021) hakim federal AS mengabulkan gugatan Nike untuk menghentikan produksi sepatu kontroversial itu, dan tak lagi memakai logo Nike maupun ciri khasnya.

“Nike menunjukkan bahwa tindakan MSCHF cenderung membingungkan konsumen tentang asal, sponsor, atau persetujuan dari sepatu,” kata hakim persidangan seperti dikutip dari kompas.com.

“Mereka akan menodai merek Nike, menyebabkan kerusakan yang tak dapat diperbaiki jika tak dihentikan,” lanjut hakim.

MSCHF kelompok seni dari Brooklyn, Amerika Serikat, menegaskan bahwa “Sepatu Setan” ini adalah karya seni dan produksinya berdasarkan kebebasan berekspresi.

Bagikan :

Pos terkait